Diduga Oknum wartawan Membekingi Perjudian Jenis tembak Ikan Ikan

Sibolga:mntv Sumut.com Minggu 1 Juni 2025
Ketua DPW Sumut LBH tipikor beserta rekan rekan insan pers menemukan salah satu tempat perjudian jenis tembak ikan ikan yang beralamat jalan Ahmad Yani no 36 kota Sibolga
Lokasi perjudian ketangkasan berkedok permainan tembak ikan tersebut ada kurang lebih 5 meja,menyediakan pelayanan untuk pembelian chip sesuai tarif yang di tentukan.hal tersebut sangat berdampak bagi ekonomi para generasi muda hingga orang dewa,disisi lain para pemain sedang asik dan sebagian mengalami kekalahan akibat praktik perjudian.
Ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta yang ada mempertontonkan ketidak mampuan aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian.Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua Dpw LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat Provinsi Sumatera Utara,MS kepada awak media hari minggu 1 Juni 2025 pada saat di lokasi sekira pukul 15 : 00 wib.
Dan praktik judi tersebut bahkan diduga mendapat “Back-up” oknum LSM inisial T. sianturi kota sibolga,hingga saat ini masih bebas beroperasi,adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut,” tegas Ketua Dpw LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat dalam keterangan persnya pada malam hari ini.
Saat dikonfirmasi pengawas terkait lokasi perjudian ( 303 ) bisnis haram yang tidak mempunyai legalitas izin yang sah dari pemerintah pada pukul 14 : 30 pm melalui alat komunikasi whatsapp 08137548xxxx sebagai oknum LSM dan Wartawan,entar 1 jam lagi kita bisa ketemu dan saya juga sebagai wartawan bang,pungkasnya.terlihat jelas didalam ruangan usaha ilegal yang di rakit mesin berbentuk meja sebagai alat perjudian untuk mendapatkan keuntungan jutaan rupiah,malah bersikap arogansi kepada Insan Pers karena datang saat melaksanakan kontrol sosial.
Kami mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi yang merajalela di wilayah hukum Polres Sibolga dan tangkap para pengusaha ilegal yang tidak mempunyai izin sah dari pemerintah,” lanjut Ketua Dpw LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat.
Kami menuntut Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Sibolga dipimpin AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H.untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan.Tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat yang membekingi lokasi perjudian,kuat dugaan adanya instansi terlibat untuk melindungi praktik ilegal ini.,,
Tembusan
1.Polda Sumut
2.Kajati Sumut
3.Polres Sibolga
4.Kejaksaan Sibolga
5.Pemko Sibolga
(Apul.s)