Dua Oknum Personil Sektor Polsek Tiga Pana Diduga Terima Uang Peti

Kab. karo:mntv Sumut.com Lokasi Gelanggang ( GELPER ) Permainan Mesin Tembak Ikan jadi ajang tempat nongkrong bagi kaum anak muda hingga orang dewasa,di ruangan tersebut telah di temukan 3 unit meja mesin sebagai alat permainan dalam bentuk usaha yang tidak mempunyai legalitas izin dari pemerintahan.
Saat awak Media bersama tim investigasi pada hari Rabu 14 Mei 2025 pukul 13:30 pm,usaha gelanggang permainan judi tembak ikan tersebut menyediakan pelayanan wanita – wanita cantik untuk menunggu para pemain lagi asik lokasi desa tunggalung kecamatan merek kabupaten karo provinsi sumut
Disisi lain,terlihat jelas bagi para pengusaha kuat dugaan di bekengi oleh aparat penegak hukum ( APH ) makanya susah tersentuh oleh hukum kong kali kong,yang mengakibatkan dua oknum personil bahbinkamtibmas sektor Polsek tiga panah menerima upeti dari mobil yang diberikan oleh pelayan wanita cantik.
Terkait hal tersebut,sangat merusak citra kepolisian republik Indonesia atas sikap kedua oknum personil babinkamtibmas sektor Polsek tiga panah terima uang upeti didepan umum,maka dari itu diharapkan propam polri untuk menindak oknum oknum nakal secara kode etik disiplin.
Dengan terbitnya berita ini ke Redaksi,meminta Divisi Bidang Propam Polri agar evaluasi kinerja para oknum – oknum aparat penegak hukum di jajaran Polri..
(Apul.s)