Banyak Oknum Yang Terlibat Terkait Penyerobotan Tanah Milik Ahli Waris Atas Nama Sapuroh

Tanggerang:mntv sumut.com
Bangunan pergudangan yang terletak di jalan Perancis desa Dadap kec,Kosambi kab,Tanggerang propinsi Banten kini menjadi viral di berbagai media sosial yang sebagai mana bangunan gedung pergudangan tersebut di bangun diatas tanah milik ahli waris atas nama sapuroh tanpa ijin dari ahli waris dan ahli waris atas nama sapuroh tidak pernah menerima ganti kerugian dari pihak manapun,
Saat awak media konfirmasi kepada pemilik tanah ahli waris atas nama sapuroh terkait bangunan yang sudah didirikan sebuah gedung pergudangan diatas tanah milik ahli waris, ahli waris mengatakan kepada awak media saya tidak pernah menjual tanah saya dan saya tidak pernah menerima ganti rugi dari pihak manapun dan ahli waris memohon kepada pemerintah untuk memberikan keadilan kepada saya yang tidak mampu ini saya cuman meminta keadilan pak pungkas ahli waris sambil meneteskan airmata,
Gudung pergudangan yang dibangun diatas tanah milik ahli waris sudah cukup lama yang kini menjadi pertanyaan publik, saat awak media menerima laporan dari masyarakat setempat yang tidak namanya disebut dimedia sosial terkait siapa pemilik gedung tersebut, masyarakat melaporkan kepada awak media pemilik gedung pergudangan itu yang punya gedung pergudangan itu pak Johari,
Menurut keterangan dari ahli waris tidak pernah saya menjual tanah saya dan saya tidak pernah menerima ganti rugi dari pihak manapun dan ahli waris mengatakan banyak yang terlibat didalam tanah saya ini pak yai itu kiplik mantan RT,
Dan diduga terlibat juga Humas pemasaran gedung pergudangan hj Rosidi dan Ahmad dan ibuk Susi dan Deri sebagai pemilik pemasaran gudung pergudangan tersebut bersambung ….
Tembusan
Presiden RI
Mabes polri
Kajati Banten
Kapolda Banten
Kejaksaan Tanggerang
Polres Tanggerang
(Apul.s)