Warga Mengalami Kerugian Atas Ulah Pengurus Koperasi KGKM

MAJALENGKA _ mntv sumut.com – Beberapa hari yang lalu saat awak media melintas ada temuan terkait, adanya dugaan penyalahgunaan atas usaha Koperasi simpan pinjam (KGKM) yang bertempat di kecamatan maja Kabupaten majalengka Provinsi jawa barat (27/03/2025)
Menurut keterangan salah satu korban yang namanya tidak ingin disebutkan di awak media ini ia mengalami kerugian yang sangat besar atas ulah pengurus Koperasi (KGKM) tak ubah jika dipetik dari kata pilsapa yang pada awalnya menabung ingin mendapatkan hasil ternyata itu semuanya malah berbalik arah menjadi 99 derajat, bertahun lamanya ikut menabung menjadi anggota ternyata uangnya lenyap ditelan bumi tanpa ada kembali uang”, terangnya sedih
Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun demi untuk mencari kebenarannya Asep Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Lembaga Bantuan Hukum LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Tipikor Langsung mempertanyakan kepada Choirudin Ketua KGKM yang merangkum dalam jabatannya sebagai Kepsek SDN 1 di desa anggrawati ternyata ikut terlibat dalam kasus tersebut, ” Jelasnya
Dilain sisi menurut penjelasan parah korban seperti guru kelas dan Anggota koperasi lainnya yang jati dirinya tidak ingin disebutkan di awak media ini berharap kepada Wartawan MN TV untuk dapat membantu dan mengusut kasus ini sampai tuntas yang sudah berjalan 7 tahun lamanya dari mulai tahun 2018 sampai tahun 2025 tidak ada kejelasan hingga menjadi sorotan publik, ” Pastinya
Ditempat yang sama Choirudin Kepsek SDN 1 yang merangkum sebagai Ketua koperasi KGKM Waktu dikonfirmasi klarifikasi oleh Wartawan MN TV ia menerangkan bahwa bukan hanya dirinya saja yang terlibat dalam kasus ini namun masih ada juga pengurus yang lainnya dan jangan hanya dirinya sendiri yang harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang parah korban atas dugaan kasus modus penggelapan”, Tutupnya
Bersambung…
(ASEP S)